Pasca Kedung Ombo, Standar Keselamatan Objek Wisata di Jateng Dievaluasi

Standar keselamatan pengunjung objek wisata penting diperhatikan, tragedi maut di Kedung Ombo tidak boleh terulang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Mei 2021 | 07:49 WIB
Pasca Kedung Ombo, Standar Keselamatan Objek Wisata di Jateng Dievaluasi
Perahu wisata yang mengalami kecelakaan di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021). (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

SuaraJawaTengah.id - Terbaliknya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo membuat pariwisata di Jawa Tengah harus dievaluasi. Keselamatan para pengunjung di Objek Wisata harus benar-benar diperhatikan. 

Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah akan meninjau ulang prosedur standar keselamatan di setiap objek wisata guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimpa pengunjung saat berwisata.

"Terkait dengan peninjauan prosedur standar keselamatan yang dimiliki destinasi wisata di Jateng, kami sudah berkomunikasi dengan para pengelola wisata," kata Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N.Rachmadi di Semarang, Kamis (20/5/2021). 

Hal tersebut disampaikan Sinoeng menanggapi terjadinya kecelakaan tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan sembilan orang wisawatan.

Baca Juga:Foto Objek Wisata Penuh Sesak Viral, Sandiaga Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Peninjauan ulang prosedur standar keselamatan itu tidak hanya dilakukan pada objek-objek wisata yang berbasis waduk atau sejenisnya, tapi juga wahana wisata lainnya.

Pengetatan itu, lanjut dia, menyangkut tentang penerapan prosedur standar keselamatan termasuk kaitannya adalah operator peralatannya dan kelaikan sarana prasarananya serta sarana penunjang yang mengutamakan keselamatan bagi pengunjung.

"Jika itu tidak dipenuhi, maka kami secara tegas akan menutup, ke depan beberapa wahana permainan dan wisata air serta waduk perairan darat lainnya untuk dikurasi atau diverifikasi standarnya," ujarnya.

Terkait dengan perayaan Syawalan, pihaknya juga mewanti-wanti kepada pengelola destinasi wisata di kabupaten/kota se-Jateng untuk mengontrol jumlah kunjungan wisatawan guna menekan dan mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata.

"Larangan mudik sudah dicabut, dan ini ada tradisi Syawalan di Jateng, maka kami mohon kepada teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa memantau dan mengontrol agar tidak terjadi kerumunan," katanya.

Baca Juga:Pemilik Warung Apung di Waduk Kedung Ombo Terancam 10 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak