Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya Kamis (3/6/2021) mengatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijiriah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Haji Ditunda, Penantian Pasutri Lansia Calon Haji di Sumut ke Tanah Suci Kembali Pupus