Imbas Keputusan Menteri Agama, 29.916 Calon Jemaah Haji dari Jateng Batal Berangkat

29.916 calon haji asal jawa tengah ituterdampak Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:14 WIB
Imbas Keputusan Menteri Agama, 29.916 Calon Jemaah Haji dari Jateng Batal Berangkat
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karena belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia.

Baca Juga:Wiku Sebut Lonjakan Covid-19 di Jateng Parah, Ganjar: Ada yang Kesulitan, Kontak Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak