Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Uang itu diserahkan Kukuh ketika berada di Grand Hotel Candi, Semarang, Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo | Welly Hidayat
Senin, 14 Juni 2021 | 14:13 WIB
Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suyuti menjelaskan penggunaan uang Rp 508 juta itu, untuk kegiatan konsolidasi pemenangan pilkada tahun 2019 dengan mengusung Tino Indra Wardono - amukh Mustamsikin.

"Ini saya diberi uang sama kukuh, tapi yang dulu telpon kok mas Adi. Monggo ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucap Suyuti

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan kembali mengambil alih sidang. Ia, pun membacakan BAP milik Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK.

Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.

Baca Juga:Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di KBB, Kepala Inspektorat Diperiksa KPK Hari Ini

"Saya meerima uang dari Kukuh uang titipan menteri sosial juliari batubara dalam bentuk dolar singapur pada sekitar tanggal 3 sampai 4 Nivember. Uang dolar Singapur itu saya bawa dan saya tunjukan ke kantor DPC Kabupaten Kendal," isi BAP Suyuti

Ketika Jaksa KPK ditanyakan isi BAP itu, Suyuti pun membenarkan BAP-nya tersebut.

"Betul," jawab Suyuti

Dua Anak Buah

Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32,4 miliar lebih.

Baca Juga:Kasus Bansos Covid-19: Juliari Batubara Disebut Sudah Terima Rp 11,2 M

Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini