SuaraJawaTengah.id - Jumlah warga yang terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Banyumas tiap harinya terus bertambah. Hal ini kemudian yang menjadi alasan Pemkab Banyumas kembali menyewa Hotel Rosenda dan Wisma Wijayakusuma Baturraden untuk lokasi karantina pasien Covid-19.
Sebelumnya, pemkab juga pernah menyewa hotel ini pada Bulan November tahun lalu karena meledaknya kasus warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, langkah ini terpaksa diambil karena hingga Sabtu (19/6/2021), Balai Diklat dan Wisma Slamet Baturraden yang dijadikan tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala sudah penuh.
"Karena Balai Diklat yang digunakan untuk rumah karantina dengan kapasitas 90 tempat tidur dan Pondok Slamet 60 dengan kapasitas tempat tidur sudah terisi," katanya saat meninjau hotel di Hotel Rosenda, Baturraden, Sabtu (19/6/2021) petang.
Baca Juga:Keren! Ganjar Temukan Bidan Puskesmas Jadi Penggerak Vaksinasi di Banyumas
Menurutnya Hotel Rosenda yang disewa ini berkapasitas 300 tempat tidur. Sedangkan Wisma Wijayakusuma hanya berkapasitas 60 tempat tidur. Meski mengambil langkah antisipasi ini, ia berharap lokasi karantina ini tidak terisi oleh pasien Covid-19.
Sementara itu, Kepala BPBD Banyumas Titik Puji Astuti membedakan lokasi karantina bagi pasien Covid-19 yang memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Jepara, Kudus dan Pati. Hal ini tentu sebagai langkah pencegahan adanya temuan Varian Delta di kabupaten tersebut.
"Untuk Pondok Slamet diperuntukkan bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 setelah ada riwayat kontak dari Jepara, Kudus, dan Pati. Sedang tempat karantina lainnya diperuntukan bagi yang warga terpapar Covid-19 karena transmisi lokal," jelasnya.
Selain menyewa hotel, BPBD Banyumas juga akan kembali mengaktifkan tempat karantina desa. Untuk karantina desa diperuntukkan bagi warga desa setempat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
Meningkatnya jumlah warga Kabupaten Banyumas yang terpapar Covid-19 dalam beberapa waktu ini, menjadi alasan Titik membentuk 10 tim penyemprotan disinfektan, dan tiga tim pemakaman.
Baca Juga:Ini Dia Deretan 10 SMA Terbaik di Kabupaten Banyumas
Bukan tanpa alasan, pasalnya dari data sementara di Bulan Juni ini saja, hingga Sabtu (19/6/2021) sudah 50 orang dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
"Kami berharap warga untuk mengetatkan protokol kesehatan dan tidak lalai," tandasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah