Guguran Awan Panas Merapi Capai Jarak Maksimal Arah Kali Gendol

Jarak luncuran maksimal awan panas sesuai rekomendasi potensi bencana BPPTKG.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:25 WIB
Guguran Awan Panas Merapi Capai Jarak Maksimal Arah Kali Gendol
Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan di Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, [Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi)]

SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sejauh 3 kilometer ke arah Kali Gendol, Jumat (25/6/2021). Jarak luncuran maksimal awan panas sesuai rekomendasi potensi bencana BPPTKG.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan, awan panas guguran tersebut tercatat terjadi pada pukul 04.43 WIB. Pada seismogram tercatat amplitudo 75 mm dan durasi 61, 132, dan 243 detik.

Jarak luncuran awan panas guguran maksimal 3 kilometer mengarah ke Tenggara atau hulu Kali Gendol. Teramati kolom asap setinggi 1 kilometer di atas puncak Merapi.

Jarak luncuran awan panas guguran sejauh 3 kilometer ini merupakan jarak maksimal luncuran sesuai rekomendasi potensi bencana Merapi yang ditetapkan BPPTKG.

Baca Juga:Pagi Ini Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer Mengarah ke Barat Daya

Rekomendasi terakhir BPPTKG menyebutkan, bahwa potensi bencana Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan potensi bencana Merapi berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara yaitu Kali Gendol sejauh maksimal 3 kilometer. Potensi bencana berupa lontaran material vulkanik jika terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak Merapi.   

Tingkat aktivitas Merapi saat ini berada pada level Siaga. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Masyarakat diminta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan ditinjau kembali.

Baca Juga:Kubah Lava Aktif, Sepekan Merapi Muntahkan 19 Kali Awan Panas dan 100 Kali Lava

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini