Nekat! Gelara Hajatan, 2 Lokasi Langsung Dikukut Satgas Covid-19 dan Swab di Tempat

Dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 27 Juni 2021 | 12:56 WIB
Nekat! Gelara Hajatan, 2 Lokasi Langsung Dikukut Satgas Covid-19 dan Swab di Tempat
Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol membubarkan acara hajatan dan melakukan pengambilan swab antigen kepada keluarga dan mempelai pernikahan di Desa Kadokan pada Minggu (27/6/2021). [Solopos.com/Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol]

SuaraJawaTengah.id - Dua hajatan di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 setempat, Minggu (27/6/2021) pagi.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol Bagas Windatyatno mengatakan dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.

Satgas Covid-19 mendatangi ke dua lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat adanya warga yang nekat menggelar hajatan.

Tak hanya dibubarkan, pihaknya langsung melakukan pengambilan tes swab antigen di tempat bagi keluarga dan kedua mempelai pengantin.

Baca Juga:Hari Ini Sukoharjo Berstatus Zona Merah, Bupati: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

"Kami datangi kedua lokasi dan benar menemukan gelaran hajatan. Di sana kami langsung meminta pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara. Kami minta juga tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri," kata Bagas.

Satgas Covid-19, lanjut Bagas, menemukan pelangaran dalam perayaan hajatan tersebut. Dimana warga nekat menggelar hajatan meski telah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Larangan penyelengaraan hajatan ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun yang ditemukan di lokaai, penyelenggara nekat menggelar hajatan dengan jumlah tamu undangan lebih dari ratusan orang. Ditambah lagi disedikan makan di tempat bagi tamu undangan.

"Kami jelaskan langsung bahwa tidak boleh ada gelaran hajatan. Apalagi sekarang Sukoharjo zona merah. Jadi kami minta warga mematuhi kebijakan Bupati dalam upaya menekan penyebaran kasus corona," katanya.

Selain membubarkan hajatan, satgas Covid-19 langsung melakukan tes swab antigen kepada keluarga dan mempelai nikahan.

Baca Juga:Pintu Tertutup dan Lampu Mati, Petugas Kaget Temukan Cewek Cantik Sedang Lakukan Ini

Dari total 16 sampel swab antigen yang diambil, hasil seluruhnya non reaktif atau negatif. Meski demikian Bagas mengingatkan warga untuk tidak nekat menggelar hajatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak