Resmi! Pemalang Berlakukan Jam Malam, Tempat Usaha Tutup Jam 9 Malam

Pemkab Pemalang akan melakukan program jam malam yang artinya pada pukul 21.00 WIB malam, kegiatan masyarakat supaya dihentikan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 27 Juni 2021 | 13:11 WIB
Resmi! Pemalang Berlakukan Jam Malam, Tempat Usaha Tutup Jam 9 Malam
Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro. [Solopos.com/Pemalangkabgoid]

SuaraJawaTengah.id - Untuk menekan angka kasus Covid-19, Pemkab Pemalang memutuskan memberlakukan jam malam.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, sosialisasi terus dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Forkopimda dan sejumlah jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang.

Bupati Agung menyampaikan Pemkab Pemalang akan melakukan program jam malam yang artinya pada pukul 21.00 WIB malam, kegiatan masyarakat supaya dihentikan.

“Toko–toko tutup dan mengimbau untuk selalu menggunakan masker, kami juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kami harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga:Pecah Rekor Lagi, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 21.095 Orang

Sedangkan kepada masyarakat Pemalang pihaknya minta supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Nantinya kami akan sebar ke semua Kecamatan supaya menerapkan hal yang sama. Harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja desa juga untuk bersama sama menggunakan protokol kesehatan,” imbuh Agung.

Sementara Wakapolres, Kompol Ariakta, menambahkan mulai pukul 19.30 WIB kami melaksanakan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk setidaknya menghilangkan virus Covid- 19 yang sudah meningkat angka kasus aktifnya.

Dengan diberlakukan penegakan mulai pukul 21.00 WIB sudah menutup tempat usaha untuk meminimalisasi angka penularan Covid- 19. Apalagi memang situasi di wilayah Kabupaten Pemalang pada khususnya sementara kurang membaik karena angka Covid- 19 makin meningkat.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP untuk pemberlakuan Perda yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” imbuh Ariakta.

Baca Juga:Jumlah Kasus Terus Cetak Rekor Baru saat Gencar Vaksinasi, Ini Kata Satgas Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak