SuaraJawaTengah.id - Operasi yustisi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Plantungan, Kendal memunculkan cerita menarik.
Diketahui, dalam razia itu seorang remaja ketakutan dan hendak menangis saat terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Rabu (7/7/2021).
Bahkan remaja ini meminta maaf karena tidak memakai masker, namun petugas tetap memberikan hukuman fisik berupa push-up.
"Ampun pak, saya salah tidak pakai masker. Soalnya tadi lupa. Kapok saya pak, dan tidak akan mengulangi lagi. Terimakasih pak sudah memberi masker," ucap Dwiyanto (16) warga Tirto Plantungan ini kepada petugas dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Keren! Pemohon SIM di Kendal Dapat Bonus Ikuti Vaksinasi Covid-19
Dalam operasi yustisi Polsek dan Koramil/09 Plantungan dalam penerapan PPKM darurat yang digelar di jalan raya Plantungan - Sukorejo, Kendal puluhan warga terutama pengguna jalan tidak menggunakan masker.
"Hari ini kita melaksanakan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat dalam upaya memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kendal," kata Kapolsek Plantungan AKP Slamet Rahardjo.
Dikatakan, masih banyak warga terlebih pengguna jalan yang tidak patuh akan protokol kesehatan. "Mereka kita imbau untuk selalu disiplin prokes. Sebagai sanksi mereka kita suruh untuk melakukan push-up di tempat," ujarnya.
Menurutnya, penegakan prokes di masa PPKM darurat ini juga untuk mengurangi mobilitas masyarakat sebagai upaya menekan penularan virus Covid-19.
"Imbauan untuk disiplin prokes terus kami lakukan bersama anggota dan TNI. Kami juga membagikan masker kepada warga," tutur Kapolsek.
Baca Juga:Terazia Masker, Viral Pria di Gambir Sebut COVID-19 Sudah Berakhir, Endingnya...
Sementara itu, Danramil 09 Plantungan Kapten CBA Aziz Bukhori Muslim mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan prokes di masa PPKM darurat ini menerjunkan sejumlah personel.
"Kita sifatnya membantu Polri dalam upaya penegakan prokes. Makanya pada kegiatan itu kita terjunkan sejumlah personil TNI Koramil 09 Plantungan ikut membantu operasi yustisi tersebut," kata dia.
Tak berhenti sampai disitu, usai menggelar operasi yustisi penegakan prokes di masa PPKM darurat di jalan raya.
Satgas Covid-19 Plantungan kembali bergerak masuk ke dalam pasar memberi imbauan kepada warga dan pedagang untuk disiplin prokes sebagai upaya menekan penyebaran corona.