Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Pemkab Banyumas akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Juli 2021 | 16:09 WIB
Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat
Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein. [Facebook].

SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pasti akan memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Termasuk di Kabupaten Banyumas. 

Untuk membantu masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyumas, menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati dalam rekaman video yang dibagikan melalui WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/7/2021). 

Selain itu, kata dia, ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga:Tegakkan Aturan WFH Saat PPKM Darurat, Ganjar Jalin Komunikasi dengan Apindo

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah juga memperhatikan nasib warga yang terdampak PPKM Darurat tersebut.

"Sehingga nanti paling lambat tanggal 13 Juli, kami, pemerintah akan me-launching pendaftaran bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan ini, akan dibantu atau akan menerima bantuan. Nanti besarannya sedang kami hitung sesuai dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas, namanya adalah bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas," katanya.

Ia mengatakan untuk mempercepat penyaluran bantuan, pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi.

Bagi masyarakat yang tidak paham aplikasi, kata dia, akan dibantu oleh kepala desa atau lurah.

"Atau siapapun bisa membantunya untuk mengusulkan. Setelah masuk pendaftaran, maka akan diverifikasi, terutama bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat menengah ke bawah," katanya.

Baca Juga:Langgar PPKM Darurat, Dirut dan HR Manager PT Dana Purna Investama Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat maupun BST Dana Desa, tidak diperkenankan menerima bantuan JPS Banyumas.

Saat ditanya melalui pesan WhatsApp mengenai mekanisme penyaluran bantuan JPS Banyumas, Bupati mengatakan pihaknya masih memikirkan mekanisme penyalurannya.

"Bantuan berupa uang tunai, besarannya sedang dihitung. Sekarang sedang dipikir cara memberikannya, apa lewat tabungan atau Kantor Pos," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak