Nasib Siswa Beragama Baha'i, Tak Dapat Pelajaran Agama hingga Dikeluarkan dari Sekolah

Agama Baha'i bukan termasuk kedalam enam agama resmi yang diakui oleh negara.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:56 WIB
Nasib Siswa Beragama Baha'i, Tak Dapat Pelajaran Agama hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku. [Suara.com/Fadil AM]

SuaraJawaTengah.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyebut siswa yang beragama Baha'i tidak mendapatkan pelajaran agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di sekolah.

Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku mengatakan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 2 disebutkan, bahwa anak didik diberikan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dipeluknya.

"Karena regulasinya sekarang itu di UU No 20 tahun 2003 sistem pendidikan itu disebutkan, bagi mereka yang beragama harus diberikan pelajaran sesuai agamanya," jelasnya, Jumat (30/7/2021).

Hanya saja, lanjut dia, Agama Baha'i bukan termasuk kedalam enam agama resmi yang diakui oleh negara. Seperti Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Baca Juga:Viral Video Agama Baha'i, Cara Ibadahnya Aneh, Ini Penjelasan dari Penganutnya

Sehingga pihaknya tidak memberikan pelajaran agama maupun kepercayaan kepada siswa yang memeluk Agama Baha'i.

"Apakah ini diberikan materi pelajaran Agama Baha'i atau tidak, ini menurut regulasi tidak (agama) yang diakui, ya tidak diberikan materi Agama Baha'i," ungkapnya.

Padahal, sejumlah anak didik penghayat kepercayaan di beberapa daerah telah mendapatkan pelajaran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di sekolah.

Namun siswa yang memeluk Agama Baha'i di Pati belum mendapatkan hal itu. Hanya saja, karena Baha'i adalah Agama, bukan penghayat kepercayaan.

"Akan tetapi kami belum sampai di sana, karena Baha'i ini tidak agama yang diakui. Intinya, kita sesuai intruksi pusat dalam melangkah," ucapnya.

Baca Juga:Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus

Umat Agama Baha'i Cebolek Kidul, Sulistiyani mengakui jika anak-anak Baha'i tidak mendapatkan pelajaran agama di sekolah di mana mereka mengenyam pendidikan.

Bahkan di Kantor Kemenag Pati telah mengeluarkan Nomor Kd.11.18/2/BA.00/1303/2012. Di dalamnya berisi, jika siswa beragama Baha’i tidak diperbolehkan untuk mendapatkan pendidikan agama karena Baha'i bukan termasuk enam agama resmi.

"Saat itu (tahun 2012) kebetulan saya yang mengajar (pelajaran Agama Baha'i) di sekolah itu. Itu hanya berjalan satu semester karena tidak diperbolehkan. Oleh kepala sekolah diperbolehkan, tetapi dari Kemenag Pati tidak dizinkan," ujarnya.

Ditambahkannya, bahkan ada siswa beragama Baha'i yang dikeluarkan dari sekolah negeri. Hanya karena keyakinanannya berbeda dengan siswa lainnya.

Kontributor : Fadil AM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak