SuaraJawaTengah.id - Usai datangi sejumlah Kantor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat meninggalkan lokasi tanpa memberi statemen.
Diketahui hari ini KPK memeriksa 2 tempat di Banjarnegara, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara serta PT Bumi Rejo milik Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budi Sarwono, Senin (9/9/2022).
Tim KPK terdiri dari 20 anggota yang dibagi menjadi 2 tim. Tim satu memeriksa Kantor Dinas PUPR dan tim lainnya memeriksa PT BRBR yang berada sekitar 100 meter dari Dinas PUPR.
Seperti diwartakan, menggeledah dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Senin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:KPK Kembangkan Kasus Korupsi, Rumah Pribadi Bupati BanjarnegaraDijaga Ketat Polisi
Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam yakni dimulai dari pukul 10 wib dan selesai sekitar pukul 17.28 WIB. Tim KPK meninggalkan Dinas PUPR dengan mengendarai 4 mobil hitam.
Berdasarkan pantauan suara.com, saat tim KPK meninggalkan kantor Dinas PUPR Banjarnegara terlihat membawa 2 buah koper hitam. Selain itu, tim yang diduga penyidik KPK juga terlihat sudah melepas rompi identitasnya.
Kemudian, tim KPK masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan statemen. Hingga saat itu gerbang Kantor Dinas PUPR masih ditutup sehingga pantauan hanya dapat dilakukan dari luar pintu gerbang.
Usai kendaraan tim penyidik KPK meninggalkan lokasi, gerbang baru dibuka oleh petugas dari Polres Banjarnegara.
Kemudian tim suara.com masuk dan mencoba menemui kepala Dinas PUPR Banjarnegara, Yusuf Finarso.
Baca Juga:16 Agustus, Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Skandal TWK KPK, Fakta Apa yang Terkuak?
Namun, pintu ruangan masih tertutup dan Yusuf Finarso buru-buru meninggalkan lokasi. Bahkan ia mengabaikan pertanyaan media dan masuk kedalam mobil dinas Inova berwarna putih.
Sementara penyidik yang berada di PT BR diinformasikan telah meninggalkan lokasi lebih dulu.
KPK di Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih