Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi di Kabupaten Klaten

Ini jadwal vaksinasi di Kabupaten Klaten

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:24 WIB
Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi di Kabupaten Klaten
Ilustrasi vaksinasi, Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis jika kouta sudah terpenuhi. Program vaksinasi ini diperuntukkan untuk masyarakat umum dengan jumlah kouta perharinya 250.

Syarat dan Ketentuan:

- Warga Negara Indonesia dengan usia diatas 18 tahun.
- Domisili Ngawen
- Membawa fotocopy KK/KTPP dan bolpoin saat vaksinasi.
- Bagi penyitas (pernah menderita) covid-19, vaksinasi akan diberikan sejak dinyatakan sembuh apabila lebih dari 30 bulan.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil.
- Peserta dengan memiliki penyerta (komorbid), diharapkan membawa surat rekomendasi bisa vaksin oleh dokter saat pelaksanaa.
- Peserta dalam kondisi demam/batuk/pilek belum dapat dilakukan vaksinasi.
- Setiap peserta mendapatkan 2 kali vaksinasi dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Datang sesuai waktu yang ditentukan.

3. Puskesmas Delanggu

Baca Juga:Polda Metro Jaya Klaim Jakarta Telah Lampaui Standar Herd Immunity WHO

Pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Delanggu akan dimulai tanggal 16 Agustus 2021 pukul 08.00-11.00 WIB. Pendaftaran sudah dibuka sejak hari ini dengan mengakses link bit.ly/ DaftarvaksinDelanggu.

Pendaftaran akan ditutup secara otomatis jika kouta sudah terpenuhi. Program vaksinasi ini diperuntukkan untuk masyarakat umum dengan jumlah kouta terbatas.

Syarat dan Ketentuan:

- Warga Negara Indonesia. 
- Domisili Kecamatan Delanggu.
- Usia diatas 18 tahun per 1 Agustus 2021.
- Telah terdaftar vaksinasi melalui pelindunglindungi.id.
- Telah mendaftar melalui link.
- Membawa fotocopy KTp dan bukti pendaftaran an bukti terdaftar melalui link saat vaksinasi.
- Bagi penyitas (pernah menderita) covid-19, vaksinasi akan diberikan sejak dinyatakan sembuh apabila lebih dari 30 bulan.
- Bagi yang memiliki riwayat penyakit (komorbid) membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis.
- Dalam kondisi sehat saat pelaksanaan.
- Belum pernah melakukan vaksinasi sebelumnya.

4. Puskesmas Wedi

Baca Juga:Begini Cara Dapatkan Sertifikat Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Pedulilindungi

Ilustrasi vaksinasi. [Solopos.com]
Ilustrasi vaksinasi. [Solopos.com]

Pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Wedi akan dimulai tanggal 12 dan 13 Agustus 2021 pukul 08.00-11.00 WIB. Pendaftaran sudah dibuka sejak hari ini dengan mengakses link https://bit.ly/VaksinasiPuskesmasWedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini