Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," jelasnya kepada suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemanggilan yang kedua," ujarnnya.
Baca Juga:Ternyata Begini Kronologis Nikita Mirzani hingga Dipolisikan ke Polres Demak

Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021).
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.
Baca Juga:dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur