Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan Soekarno-Hatta dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 pada pukul 03.00 WIB, teks proklamsi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Mereka membuat naskah dua alenia teks proklamasi yang ditulis tangan.
Lalu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani. Berikut ini adalah isi dari teks proklamasi berdasarkan versi yang telah diketik dan ditulis tangan.
Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi
Baca Juga:Terapkan Ganjil Genap saat HUT RI Besok, Polisi: Kecuali Tamu Undangan Istana Negara
Dengan membacakan teks proklamasi, ini menjadi titik puncak perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan setelah dijajah selama lebih dari 350 tahun. Hal itu menandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan medeka dan berakhirnya penderitaan rakyat.
Berikut ini adalah arti penting pembacaan teks proklamasi:
1. Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia
2. Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
3. Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial.
4. Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional
5. Titik tolak pelasanaan amanat penderitaan rakyat.
6. Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan kebodohan dan tanam/kerja paksa
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Baca Juga:Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jalan ke Istana Merdeka Ditutup