SuaraJawaTengah.id - Selain Presiden, Kepala Daerah seperti Gubernur maupun Bupati/Wali Kota merupakan pejabat yang sangat dihormati.
Butuh perjuangan untuk bisa terpilih menjadi kepala negara, atau kepaa daerah. Seperti Ganjar Pranowo menjadi gubernur Jawa Tengah.
Ganjar melakukan kampanye di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Namun yang bikin miris, Gaji pokok Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah ternyata hanya senilai Rp3 juta/bulan.
Baca Juga:Gubernur Jateng Resmikan Biogenic Shallow Gas di Desa Pegundungan
Menyadur dari Solopos.com, Ganjar pun mengaku tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013 lalu.
Itulah sebabnya pada 2020 lalu dia mengusulkan gaji ASN dipotong 50% untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dia juga berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk menangani pandemi.
Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/4/2020) lalu.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.
Gaji tersebut berasal dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp5,4 juta. Total, gubernur memiliki gaji sebesar Rp8,4 juta per bulan.
Baca Juga:Geothermal Dieng Terus Dikembangkan, Ganjar: Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Energi
Namun, pendapatan yang dibawa pulang gubernur di suatu daerah bukan hanya Rp8,4 juta setiap bulannya. Kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
- 1
- 2