SuaraJawaTengah.id - Lama tak masuk sekolah, salah satu siswa SMP Negeri 4 Ungaran masih menggunakan seragam SD ketika melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak beberapa hari yang lalu. Mereka yang memakai seragam adalah siswa baru.
Kepala Sekolah SMP 4 Ungaran, Tri Widodo mengatakan, ada beberapa siswa yang mengunakan berseragam SD ketika melakukan PTM. Meski demikian, dia telah melakukan pelonggaran soal seragam dan tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kita memang ada kelonggaran, ada beberapa siswa yang masih berseragam SD, " jelasnya, Rabu (25/8/2021).
Dalam kondisi pandemi, dia lebih mengutamakan pendidikan timbang harus mempermasalahkan soal seragam. Selain itu, dia juga akan berfokus pada pendidikan karakter karena mengingat sebagian besar waktu mereka mereka habiskan di rumah.
Baca Juga:Jaksa Gadungan Dibekuk di Semarang, Korban Dijanjikan Proyek Bank BJB Rp 40 Miliar
"Lebih penting pendidikan dan pembentukan karakter siswa setelah sekian lama mereka belajar dari rumah," ujarnya.
Di SMP Negeri 4 Ungaran, PTM dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Siswa diharuskan berbaris dengan jarak satu meter sebelum masuk ke sekolah. Mereka melakukan cuci tangan dan cek suhu tubuh.
"Jika suhu tubuh dalam keadaan baik, maka siswa diperbolehkan masuk ke kelas. Namun jika dalam kondisi kurang sehat, disarankan langsung ke fasilitas kesehatan," katanya.
Dijelaskan, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka diharuskan membawa surat persetujuan dari orangtua, membawa bekal, serta memakai masker selama di sekolah. Selain itu, siswa wajib diantar untuk menghindari penularan Covid-19.
"Sebenarnya juga ada ketentuan siswa wajib diantar, namun karena siswa berasal dari lingkungan sekitar mereka berangkat sendiri," paparnya.
Baca Juga:PSIS Semarang Rilis Jersey Baru, Sekaligus Perpanjang Kerjasama dengan Apparel Riors
Di SMPN 4 Ungaran, lanjutnya, pembelajaran dilakukan secara bergantian sesuai kelas.Untuk kelas VII dilaksanakan hari Senin dan Selasa, kelas VIII hari Rabu dan Kamis, serta kelas IX pada Jumat dan Sabtu.
- 1
- 2