SuaraJawaTengah.id - Dampak pandemi Covid-19 menjungkirbalikkan perekonomian masyarakat. Sejumlah kantor pegadaian di Kabupaten Tuban hampir selalu dipenuhi warga yang ingin menggadaikan harta benda untuk memenuhi kebutuhan dapur dan biaya sekolah anak.
Menurut laporan Bloktuban, warga menggadaikan emas maupun surat-surat berharga, bahkan benda-benda kuno ke pegadaian.
Data dari Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, sebanyak 1.600 benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban maupun tujuh unit kantor pegadaian lainnya.
Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban Putut Pribadi menjelaskan benda kuno yang digadaikan warga, di antaranya bokor dari kuningan, tenem, jedi serta kembol (wadah kinangan) yang terbuat dari kuningan.
Baca Juga:Gali Tanah Untuk Pondasi, Warga Mojoagung Temukan Berbagai Benda Kuno
"Harga gadainya untuk benda kuno paling rendah mulai Rp150 ribu sampai yang paling tinggi Rp800 ribu. Itu kan sudah bisa kalau dibuat untuk usaha kecil-kecilan," kata dia.
Barang yang paling banyak digadaikan warga Kabupaten Tuban yaitu emas.
Tak hanya warga Tuban, menurut catatan Suara.com, warga di berbagai daerah juga melakukan hal yang sama demi mendapatkan uang untuk menyambung hidup.
Pandemi Covid-19 belum diketahui sampai akan dapat dihentikan. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi.
Baca Juga:Gali Pondasi Rumah, Warga Jombang Temukan Koin Kuno dan Keris