SuaraJawaTengah.id - Pemkot Magelang terus mengupayakan penyelesaian sengketa lahan dengan Akademi TNI. Sengketa itu berujung pada insiden pemasangan lambang TNI di muka gedung kantor Pemkot, 25 Agustus 2021.
Wali Kota Magelang, Muchmad Nur Aziz menghargai sikap Akademi TNI yang mengklaim lahan kantor Pemkot. Sebab sertifikat tanah tersebut tercatat atas nama Kemenhankam cq Akademi TNI atau AKABRI.
“Saya menyadari pihak TNI harus juga mempertanggungjawabkan karena ini aset,” kata Wali Kota Nur Aziz kepada wartawan di kantor Pemkot Magelang, Kamis (26/8/2021).
Aziz mengaku Pemkot Magelang siap pindah kantor jika keputusan Pemerintah Pusat mengharuskan demikian. Keputusan pindah termasuk memperhitungkan sejumlah gedung tambahan yang dibangun Pemkot Magelang.
Baca Juga:Terciduk! Warga Kelapa Gading Gegayaan Pakai Plat Mobil TNI, Kini Diperiksa Polisi Militer
“Misal harus pindah ya kami pindah. Tapi dengan perhitungan sebelumnya. Kami minta kepada pemerintah pusat, kalau kami menempati disini ya sangat berterimakasih," paparnya.

Wali Kota menilai situasi bakal sulit jika pihaknya diharuskan mencari lahan pengganti sebagai objek tukar guling kompleks kantor Pemkot Magelang. Terlebih saat ini dalam situasi pandemi, sehingga anggaran pemerintah terkonsentrasi untuk penanganan Covid.
“Lahan pengganti itu kami jelas tidak punya dananya. Rp 200 miliar ya. Kita nggak ada. Apalagi kita sekarang sedang konsentrasi penanganan Covid. Kami masih level 4 dan sedang bekerja keras,” ujar Aziz.
Terkait pemasangan lambang TNI, Pemkot Magelang telah membentuk tim untuk membahasnya bersama pihak Akademi TNI.
Tim itu dipimpin Sekretaris Daerah, Joko Budiyono, BAPPEDA, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas PU dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga:Apa Itu BoosterVaksin Skretom yang Dipakai Panglima TNI?
Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengaku tidak terganggu dengan pemasangan lambang TNI di kantor Pemkot Magelang. Ditanya soal apakah pemasangan lambang itu berkoordinasi dengan pihak Pemkot.