SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Sosok yang akrab disapa Wing Cin itu itu terseret dugaan tindakan korupsi yang dilakukan pada periode 2017-2018. Dia ditahan mulai semalam hingga 22 September mendatang guna penyelidikan lebih dalam.
Tak hanya Budhi, KPK turut menahan orang dekat sang bupati berinisial KA yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapkan tersangka itu bak roda berjalan dalam kehidupan sosok berusia 58 tahun itu.
Baca Juga:Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka Korupsi
Masyarakat terutama pecinta sepak bola Tanah Air tentu masih ingat sepak terjang Budhi Sarwono dan anaknya, Lasmi Indaryani dalam membongkar mafia bola medio 2018 silam.
![Persibara Banajrnegara dan mantan manajernya Lasmi Indaryan. [@Lasmi Indaryani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/03/53360-persibara-banjarnegara.jpg)
Saat itu, bapak-anak tersebut buka-bukaan dan menjadi Whistleblower di acara Mata Natjwa. Budhi saat itu sebagai Ketua Askab PSSI Banjarnegara. Sementara Lasmi adalah manajer Persibara Banjarnegara.
Dari fakta persidangan, baik Budhi maupun Lasmi diiming-imingi Persibara naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2 dengan menjadi tuan rumah hingga menyiapkan sejumlah uang.
Namun setelah dana ratusan juta 'disetorkan', klub yang bermarkas di Stadion Soemitro Kolopaking tak juga promosi, sehingga kasus itu mencuat ke publik.
Kasus itu akhirnya menyeret enam orang sebagai tersangka masing-masing mantan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari.
Baca Juga:Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Kemudian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid.