SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Sosok yang akrab disapa Wing Cin itu itu terseret dugaan tindakan korupsi yang dilakukan pada periode 2017-2018. Dia ditahan mulai semalam hingga 22 September mendatang guna penyelidikan lebih dalam.
Tak hanya Budhi, KPK turut menahan orang dekat sang bupati berinisial KA yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapkan tersangka itu bak roda berjalan dalam kehidupan sosok berusia 58 tahun itu.
Baca Juga:Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka Korupsi
Masyarakat terutama pecinta sepak bola Tanah Air tentu masih ingat sepak terjang Budhi Sarwono dan anaknya, Lasmi Indaryani dalam membongkar mafia bola medio 2018 silam.
Saat itu, bapak-anak tersebut buka-bukaan dan menjadi Whistleblower di acara Mata Natjwa. Budhi saat itu sebagai Ketua Askab PSSI Banjarnegara. Sementara Lasmi adalah manajer Persibara Banjarnegara.
Dari fakta persidangan, baik Budhi maupun Lasmi diiming-imingi Persibara naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2 dengan menjadi tuan rumah hingga menyiapkan sejumlah uang.
Namun setelah dana ratusan juta 'disetorkan', klub yang bermarkas di Stadion Soemitro Kolopaking tak juga promosi, sehingga kasus itu mencuat ke publik.
Kasus itu akhirnya menyeret enam orang sebagai tersangka masing-masing mantan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari.
Baca Juga:Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Kemudian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid.
Mereka lantas mendapatkan hukuman penjara yang bervariasi dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara dan sebagian telah menyelesaikan hukuman.
Bahkah seperti diwartakan Covesia.com--jaringan Suara.com, Lasmi tak menampik kasus mafia bola itu melambungkan namanya hingga membantu dirinya lolos sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2019 silam.
Apalagi dengan terbongkarnya dugaan mafia bola dan tampil di Mata Nazwa, jelas dia, menjadikan namanya semakin dikenal masyarakat dan mencoblos namanya saat Pemilu 2019.
Lasmi Indaryani maju sebagai Caleg Partai Demokrat dari Dapil VII Jateng meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen.
“Saya menyadari dukungan masyarakat semakin membesar dari efek buka- bukaan dugaan kasus mafia bola,” ujar dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan, BS ditahan mulai hari ini (3/9/2021) sampai 22 September mendatang guna penyelidikan lebih dalam. Keduanya BS dan KA di tahan di tempat terpisah mengingat masih masa pandemi COVID 19.
"Penahanan mulai hari ini sampai 22 September 2021," kata dia saat konferensi pers di akun Twitter milik KPK, Jumat (3/9/2021) petang.
Keduanya disebut menerima keuntungan dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan pengadaan atau persewaan pada DPUPR Banjarnegara pada tahun 2017-2018.
Tersangka diduga turut aktif mengurus, mengawasi sampai penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"Modus penerimaan fee pengadaan barang dan jasa ada yang langsung ke BS dan juga ada yang melalui perantara yakni KA," tambah dia.
Akibat kasus itu, BS selaku Bupati Banjarnegara bersama KA dikenai pasal 12 huruf (i) dan atau pasal 12B UU no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan undang undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.pasal 55 (1) ke 1 KUHP Pidana.