Pada penetapan sertifikat tanggal 12 Agustus 2020, lahan yang dikuasai TNI AD terdapat di Desa Kenojayan (247.700 meter persegi), Ambalresmi (477.200 meter), Sumber Jati (554.600 meter), Tlogodepok (595.800 meter), dan Tlogopragoto (256.800 meter persegi).
Menurut Sekretaris Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, warga kembali akan mengajukan protes ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
“Langkah selanjutnya masih proses pembahasan dengan teman-teman. Tapi mengingat yang kemarin tidak ada tanggapan, sepertinya harus ada langkah lain,” kata Sunu.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air