SuaraJawaTengah.id - Kepala Kemenkum HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahrudin meminta peningkatan razia terhadap perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik di kamar hunian warga binaan di dalam lapas.
"Saya minta deteksi dini sebelum masalah terjadi," kata Yuspahrudin dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Menurut dia, razia rutin akan dilakukan terhadap keberadaan perangkat elektronik yang terhubung dengan aliran listrik.
Selain itu, kata dia, pemasangan jaringan listrik ilegal di lingkungan lapas juga ditertibkan.
Baca Juga:Tragedi Lapas Tangerang: Mestinya Bebas Agustus Kemarin, Alvin Malah Pergi Selama-lamanya
Ia meminta petugas jaga selalu mengawasi dan mengontrol barang-barang yang masuk dalam kategori terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Melalui upaya ini, dia mengharapkan kejadian serupa seperti yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tidak terjadi di Jawa Tengah.
Sebelumnya, kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9) dini hari, yang mengakibatkan 44 narapidana meninggal dunia.
Sumber: ANTARA
Baca Juga:44 Napi Lapas Tangerang Tewas Terbakar, WBP Rutan Salemba Gelar Tabur Bunga dan Doa