- PT KAI Daop 5 Purwokerto bersiap mengembalikan kondisi eks Stasiun Banjarnegara sesuai arahan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah.
- Proses penanganan mencakup kajian bangunan, pengurusan izin bupati, serta permintaan rekomendasi teknis demi menjaga prinsip cagar budaya.
- KAI membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar pelestarian sejarah dan pemanfaatan bangunan berjalan seiring.
SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto mulai menyiapkan langkah pengembalian kondisi eks Stasiun Banjarnegara setelah mendapat arahan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah.
Bangunan eks Stasiun Banjarnegara yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut akan ditangani dengan mengacu pada kaidah pelestarian. KAI menyebut prosesnya akan mencakup kajian kondisi bangunan, pengurusan perizinan, hingga permintaan rekomendasi teknis dari BPK Jawa Tengah.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengatakan arahan BPK Jawa Tengah menjadi acuan penting bagi KAI dalam menentukan langkah penanganan bangunan bersejarah tersebut.
“PT KAI Daop 5 Purwokerto berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan masukan dari BPK Jawa Tengah, termasuk terkait kajian pengembalian kondisi bangunan, rencana pemanfaatan, maupun prosedur perizinannya,” kata As'ad melalui aplikasi pesan, Selasa (22/9/2026) malam.
Baca Juga:Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
Menurut As'ad, KAI akan menjalankan sejumlah proses secara paralel untuk memastikan penanganan eks Stasiun Banjarnegara sesuai ketentuan.
Salah satunya dengan melakukan kajian terkait langkah pengembalian kondisi bangunan. KAI juga akan mengajukan izin kepada Bupati Banjarnegara sebelum melaksanakan tahapan penanganan selanjutnya.
Selain itu, KAI akan meminta rekomendasi sekaligus arahan teknis dari BPK Jawa Tengah.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap tindakan terhadap bangunan eks Stasiun Banjarnegara tetap memperhatikan ketentuan pelestarian cagar budaya.
“KAI berkomitmen untuk secepatnya mengembalikan kondisi bangunan sesuai dengan arahan dan kaidah pelestarian cagar budaya,” ujarnya.
Baca Juga:Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
Buka Ruang Kolaborasi
Dalam proses penanganan selanjutnya, KAI juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, BPK Jawa Tengah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Koordinasi dinilai penting mengingat bangunan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aset perusahaan, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang harus diperhatikan dalam rencana pemanfaatannya.
As'ad mengatakan KAI ingin memastikan aspek pelestarian sejarah dapat berjalan beriringan dengan rencana pemanfaatan bangunan.
“KAI juga siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, BPK Jawa Tengah, serta pihak terkait lainnya agar upaya pelestarian dan pemanfaatan bangunan dapat berjalan secara beriringan,” katanya.
KAI juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak terhadap keberadaan eks Stasiun Banjarnegara.