Selain harus mencari uang untuk operasi kepala Rama, keluarga Siti masih memiliki tanggungan biaya persalinan sebesar Rp 10 juta yang belum dibayar.
Seharusnya tanggal 12 September kemarin seluruh biaya operasi cesar sudah harus lunas. Namun pihak RS memberikan kelonggaran mencicil biaya tersebut.
“Operasi cesar itu kami bener-bener nggak ada persiapan. Uang kami hanya seadanya. Kami masih ada angsuran di rumah sakit, sampai sekarang belum lunas. Baru dicicil Rp 1.300.000.” kata Siti.
Camat Sawangan, Yusuf A Wibowo mengaku baru mendapat informasi adanya keluarga tidak mampu yang memiliki bayi penderita hidrosefalus.
Baca Juga:Kapak Bayi Tetangga, Pria Sadis di Riau Ini Terancam 15 Tahun Penjara
“Informasi juga baru terima, bahwa ada warga kami terkena hidrosefalus. Tentunya nanti kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Yusuf.
Prosedur pembuatan BPJS serta pengobatan Rama akan segera direspon oleh pihak Puskesmas Sawangan, pemerintah desa, dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang.
“Nanti untuk proses pengobatan tentunya ada prosedur dari dinas terkait. Dalam arti kecamatan dalam fungsi koordinasi. Jadi nanti kita koordinasikan ke pihak Dinsos, Dinkes, puskesmas dan pemerintah desa,” ujar Camat Sawangan.
Meski saat ini menempati rumah kontrakan di Dusun Bakalan, Desa Sawangan, Siti dan keluarga masih berstatus KTP warga Desa Mangunsari.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Mangunsari, T Iwan Prasetyo mengatakan, keluarga Siti selama ini belum mengurus akta kelahiran Rama Adi Prasetya.
Baca Juga:Bermakna Harapan, Ini 150 Nama Bayi Perempuan Berawalan Huruf V
Sehingga Rama yang merupakan anak ketiga pasangan Slamet Budi Prasetya dan Siti Fatimah Cahyaningrum belum masuk dalam kartu keluarga.