Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal

Jawa-Bali kini tidak ada lagi berstatus PPKM Level 4, pemerintah pun akan melakukan uji coba anak-anak bisa masuk mal

Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 September 2021 | 18:28 WIB
Kabar Baik! Jawa-Bali Tak Terapkan PPKM Level 4, Pemerintah Bolehkan Anak Masuk Mal
Ilustrasi PPKM. Jawa-Bali kini tidak ada lagi berstatus PPKM Level 4, pemerintah pun akan melakukan uji coba anak-anak bisa masuk mal. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi kunci penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah pun sudah tak menarapkan lagi PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Menyadur dari Solopos.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan berbeda dengan PPKM sebelumnya, evaluasi level kini akan dilakukan selama dua pekan.

PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa dan Bali diperpanjang dari 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.

Anak ke Mal

Baca Juga:Resmi Dapat Izin, Liga 2 Kick-Off September 2021

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan akan dilakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan bagi anak usia di bawah 12 tahun.

Hal itu dilakukan karena kondisi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat pada minggu ini.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya,” kata Luhut dalam konferensi pers dari YouTube Setpres, Senin (20/9/2021).

Tren Perbaikan

Luhut menyatakan kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan. Hal ini terlihat dari kasus aktif tercatat di bawah 60.000, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.

Baca Juga:Pemerintah Ubah Lagi Aturan Nonton Bioskop, Orang Kategori Kuning Boleh Masuk

“Dari perbaikan tersebut, tidak ada lagi kabupaten/kota yang ada di level 4 di Jawa-Bali, ada di level 3 dan 2,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtua, Senin (21/9/2021) petang.

Selain itu, Luhut menyebut per hari ini, Senin (20/9/2021), kasus baru Covid-19 mencapai 1.932, kasus sembuh 6.799, dan kasus meninggal mencapai 166. “Angka ini kerja keras semua tim, hasilnya menggembirakan,” ujarnya.

Gelombang Ketiga

Meskipun demikian, Luhut mengingatkan pesan dari Presiden Jokowi agar seluruh pihak tetap waspada karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga.

“Kami juga sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli 2021 lalu,” ujarnya.

Dampak positif dari tidak adanya lagi level 4 di Jawa Bali, transportasi antarpulau akan kembali longgar. Hal ini akan memicu pertumbuhan ekonomi di dua pulau tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini