Apes! Tertimpa Musibah, Pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang Siap-siap Dapat Sanksi

Pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang siap-siap menerima sanksi dari Wali Kota, mereka ketahuan melakukan wisata ke Jogja tanpa izin

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 September 2021 | 10:17 WIB
Apes! Tertimpa Musibah, Pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang Siap-siap Dapat Sanksi
Bus yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro Semarang terguling saat keluar dari objek wisata Goa Tanding di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (18/9/2021). [dok. Polres Gunungkidul]

SuaraJawaTengah.id - Nasib apes menimpa pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang. Mereka mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan wisata ke Yogyakarta. 

Menariknya, gara-gara kecelakaan itu mereka jadi ketahuan melakukan wisata tanpa mendapat izin dari instansi atau pemerintah Kota Semarang. Setelah mendapat musibah, pegawai RSUD Wongsonegoro Kota Semarang itu pun siap-siap menerima sanksi. 

Menyadur dari Solopos.com, bus pariwisata yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro, Kota Semarang, mengalami kecelakaan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi kabar itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku belum mendapat laporan secara jelas terkait musibah yang menimpa para pegawai RSUD Wongsonegoro yang hendak berwisata tersebut.

Baca Juga:Ada Fast Furious 9, Ini Jadwal Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Semarang

Meski demikian, ia pun mengecam kegiatan yang dilakukan para pegawai rumah sakit itu. Terlebih lagi, kegiatan wisata itu dilakukan di tengah situasi pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Saya belum dengar cerita ini. Tapi, saya akan pastikan setelah dapat kabar. Saya akan koordinasi dengan Dirut Wongsonegoro [Susi Herawati] terkait kapan kejadiannya, siapa saja yang berangkat, dan seizin siapa,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu saat dijumpai wartawan di Semarang, Senin (20/9/2021).

Hendi menilai aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai rumah sakit seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Contoh itu yakni dengan tidak bepergian saat pemerintah masih PPKM.

“Jadi ASN di lingkungan birokrasi Pemkot Semarang harus jadi contoh yang baik. Kalau sejauh ini diminta mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan ya harus ditaati,” ujarnya.

Ia juga akan menjatuhkan sanksi tegas bila pegawai RSUD Wongsonegoro tersebut melakukan wisata saat jam kerja atau dinas. “Sanksi akan kita berlakukan kalau ternyata perjalanannya saat jam kerja. Misalnya, harusnya kerja malah tidak masuk dan berwisata. Pasti akan kita berikan sanksi,” imbuhnya.

Baca Juga:Bantu Kejar Target Herd Immunity, Projo Kota Semarang Vaksin 1.300 Orang dalam Sehari

Sementara itu, Dirut RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati, membenarkan adanya insiden kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan pegawai RSUD Wongsonegoro di Gunungkidul, Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini