SuaraJawaTengah.id - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di PT GS Battery Semarang, 21 September silam.
Aksi itu diduga adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahaan itu kepada buruh yang tergabung dalam FPMI.
HRGA Division Head PT GS Battery, Yunita Rahayuningsih dalam suratnya kepada Suara.com memberikan penjelasan lengkap berkait situasi yang terjadi.
Dijelaskan, agenda 21 September silam merupakan aksi solidaritas dari FSPMI di PT GS Battery Plant Semarang.
Baca Juga:Orang Tua Siswa SMAN 10 Samarinda Kembali Gelar Aksi, Soal?
"Pemutusan Hubungan kerja terhadap karyawan tersebut dilakukan atas pelanggaran terhadap
Perjanjian Kerja Bersama dan telah melalui proses sebagaimana yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," jelas Yunita.
Selain itu, tuduhan union busting dalam hal ini pelarangan berserikat tidak benar atau tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi.
"Sejak tahun 2016 PT GS Battery Plant Semarang telah memfasilitasi kemerdekaan berserikat dengan pembentukan Ikatan Karyawan GS Battery Plant Semarang, kemudian disusul pendirian LEM SPSI dan SPAMK FSPMI," paparnya.
Selain itu, dampak dari pandemi Covid-19 mengakibatkan turunnya kuantitas produksi. Untuk menghindari
PHK terhadap karyawan, PT GS Battery Plant Semarang melakukan upaya efisiensi kegiatan operasional di semua sektor dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada melalui proses mutasi.
"Sehingga tuduhan intimidasi terhadap karyawan yang tergabung dalam SPAMK FSPMI tidak benar dan tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi," tegas dia.
Baca Juga:Panas! Polisi dan Massa Aksi Buruh FSPMI di Semarang Sempat Saling Dorong
Sebagai tambahan informasi, aksi solidaritas FSPMI berasal dari berbagai daerah seperti Purwokerto, Bekasi, Jepara, Semarang dan beberapa wilayah lain.