SuaraJawaTengah.id - Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afifuddin Muhajir mengimbau agar perempuan selalu memakai pakaian sebagaimana mestinya.
Hal tersebut diungkapkan Afifuddin menanggapi ramainya postingan di media sosial tentang hukum perempuan memakai BH alias bra.
Diwartakan Terkini.id--jaringan Suara.com, dirinya pun mengaku tidak setuju dengan isi tulisan tersebut.
Afifuddin mengatakan bahwa perempuan yang tidak memakai bra atau BH adalah tidak sempurna.
Baca Juga:Ramai Pro Kontra Artis Nikah Siri, MUI Beberkan soal Hukumnya
“Keluar rumah tanpa pake BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yg bukan mahramnya. Janganlah,” ujar Afifuddin saat dihubungi.
“Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat,” tambah dia Afifuddin.
Sebelumnya, postingan yang itu ramai disoroti warganet, termasuk di antaranya cendekiawan muslim.
Cendekiawan NU, yang juga Guru Besar di Monash University, H. Nadirsyah Hosen, mengungkapkan, ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut tidak melakukan kajian lebih dalam tentang fungsi BH atau bra.
“Ini satu contoh pentingnya agar seorang ulama (dari aliran manapun) untuk paham masalah sebelum keluarkan fatwa. Ulama Saudi mengira fungsi BH itu hanya utk bikin payudara menonjol, padahal ada 13 jenis bra: push, sport, maternity, padded, dll Harus tashawwur dan tashdiq dulu,” tulis Gus Nadir lewat akun Twitter nya, Khazanah GNH.