Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jaksa Agung juga mengingatkan tentang fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:36 WIB
Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

SuaraJawaTengah.id - Jaksa Agung Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengawal proyek pembangunan jalan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan jalan tol Semarang-Demak.

"Tunjukkan peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan," kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/10/2021)

Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang akan mengganggu kelancaran pekerjaan, juga meminta antisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Jaksa Agung juga mengingatkan tentang fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:Polemik Ijazah Jaksa Agung, Menkopolhukam Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen

Selain itu, ia juga mengingatkan agar berbagai jenis pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. "Jangan biarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan," ujarnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin ke wilayah Jawa Tengah ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 setahun terakhir. Selama pandemi, kunjungan kerja ke berbagai daerah tetap dilakukan meski secara virtual. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini