Bacok Pencuri Ikan, Pakar Hukum Undip Sebut Mbah Minto Warga Demak Itu Bisa Bebas

Mbah minto terjerat kasus hukum, ia pun dipenjara lantara menganiaya pencuri ikan yang datang ke kolamnya

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:12 WIB
Bacok Pencuri Ikan, Pakar Hukum Undip Sebut Mbah Minto Warga Demak Itu Bisa Bebas
Kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan. [Instagram]

Namun Mbah Minto tidak mengubris teriakan korban dan kembali menghantamkan celuritnya ke tubuh korban hingga terkena bagian leher.

Setelah itu, sang kakek pun mempertanyakan asal korban yang merupakan warga Desa Morosari, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Mbah Minto pun akhirnya iba dan melepaskan korban. Korban pun langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah jalan korban terjatuh hingga ditemukan warga yang membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga:Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Warga Demak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak