Sementara itu, Kabid Perawatan RSUD Brebes, Mudiharso, membantah adanya penahanan pasien. Dia berdalih rumah sakit memberikan kesempatan pihak keluarga untuk mengurus persyaratan SKTM.
” Dari awal keluarga pasien memang menyatakan akan menggunakan SKTM, namun hingga akan pulang, persyaratannya belum ada. Kami sudah memberikan kesempatan untuk mengurus agar dibolehkan pulang,” kata Mudiharso.