SuaraJawaTengah.id - Warga Semarang sempat dihebohkan soal dugaan jual beli lapak di kawasan Johar Utara yang disinyalir dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta, agar warga melakukan pelaporan ke polisi jika memang terdapat bukti transaksi yang dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan Semarang.
"Kalau ada transaksi dilakukan oleh oknum PNS saya sangat mendukung, laporkan polisi saja," jelasnya, Kamis (21/10/2021)
Dia memperingatkan Dinas Perdagangan Kota Semarang agar tidak main-main terkait penataan dan pembagian lapak di Pasar Johar Utara. Selain itu, dia juga menggaris bawahi agar tak ada praktik jual beli lapak.
Baca Juga:Hasil Liga 1: Pecundangi Barito Putera, PSIS Semarang Ambil Alih Puncak Klasemen
"Saya meminta agar tidak bermain-main dalam melakukan penataan," tegasnya.
Meski begitu, dia juga meminta agar masyarakat memahami terkait situasi Pasar Johar. Revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas.
"Saat belum terjadi kebakaran, kapasitas Johar Utara memang bisa mencapai 1.200 pedagang. Namun saat ini harus ada pembatasan kapasitas," katanya.
Menurutnya, memang ada perbedaan membangun cagar budaya jika dibandingkan dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang.
"Beda dengan pasar baru, ini rehabilitasi bangunan lama. Kalau mau protes ya gimana situasinya seperti itu," jawabnya.
Baca Juga:Taklukkan Barito Putera, PSIS Semarang Mantap di Puncak Klasemen BRI Liga 1
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Johar, Tri mengatakan, sejak tanggal 10 dia sudah mulai bertempat di Pasar Johar. Di tempat tersebut, dia menjual aksesoris dan baju.
- 1
- 2