Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru

Larangan melibatkan guru agar tugas pemantauan protokol kesehatan di sekolah lebih optimal.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 Oktober 2021 | 17:54 WIB
Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru
Ilustrasi sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJawaTengah.id - Pembentukan tim Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah di Kabupaten Kudus,  harus melibatkan pegawai non-guru.

Bupati Kudus, Hartopo menegaskan larangan melibatkan guru agar tugas pemantauan protokol kesehatan di sekolah lebih optimal.

"Satgas Covid-19 haruslah orang yang tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga tugas mengawasi penerapan protokol kesehatan benar-benar maksimal," ujarnya menanggapi banyaknya tim Satgas Covid-19 sekolah yang melibatkan guru di Kudus, Senin (25/10/2021).

Ia mengingatkan semua sekolah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kepatuhan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan karena banyak temuan di lapangan yang penerapan prokes mulai mengendur.

Baca Juga:Siswa yang Tak Mau Divaksin Dilarang Ikut PTM

Tim satgas juga harus memakai identitas yang jelas, seperti rompi atau identitas lainnya sehingga para tamu bisa mengetahui adanya satgas yang bertugas.

"Kami juga sempat menutup sejumlah sekolah secara tak langsung. Untuk itu, kami memberlakukan izin satu pintu bagi sekolah-sekolah yang baru akan menggelar pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Selain itu, tim satgas akan diundang untuk membuat kesepakatan dengan Pemkab Kuuds terkait dengan penerapan prokes di sekolah. Dengan begitu baru boleh membuka pembelajaran tatap muka (PTM) seperti halnya yang dilakukan SMK PGRI 2 hari ini.

Tim khusus pengawasan kebijakan PPKM Kabupaten Kudus, kata dia, akan dioptimalkan agar tidak ada sekolah yang melanggar prokes.

Kepala SMK PGRI 2 Kudus Kartono mengakui pihaknya mengikuti instruksi Bupati Kudus soal pembentukan Tim Satgas Covivd-19. PTM secara resmi baru akan dimulai ketika izin dari bupati sudah keluar.

Baca Juga:Anies, Mendagri hingga Ketua Satgas Covid-19 Digugat, Minta Aturan PPKM Dicabut

"Di SMK memang agak sedikit berbeda karena ada praktiknya, sehingga ketika PTM dimulai ruang kelas maupun tempat praktiknya dibatasi," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini