SuaraJawaTengah.id - Negara maju, ramai-ramai kampanyekan hidup sehat. Iklan makanan dan minuman manis mulai dilarang. Seperti di Spanyol dan Singapura ini.
Menyadur dari ANTARA Minggu (31/10/2021), Spanyol akan melarang iklan makanan dan minuman tidak sehat seperti cokelat, biskuit, dan es krim yang ditujukan untuk anak-anak guna membantu memerangi obesitas pada kaum muda, kata menteri urusan konsumen.
"Anak-anak sangat rentan terhadap iklan dan merupakan kewajiban kami untuk melindungi mereka," kata Menteri Alberto Garzon di Twitter.
Ada lima kategori produk yang dilarang diiklankan untuk anak di bawah umur, terlepas dari kandungan nutrisinya, meliputi cokelat, permen, energy bar juga kue, biskuit manis, jus, es krim dan minuman energi.
Baca Juga:Hasil Liga Spanyol: Tekuk Celta Vigo, Real Sociedad Kembali Puncaki Klasemen
Produk lainnya juga akan menghadapi regulasi bila kandungan lemak jenuh, gula dan garam melebihi batas tertentu.
Sembilan dari sepuluh iklan makanan yang ditargetkan untuk anak-anak adalah untuk produk yang tidak sehat, menurut asosiasi konsumen OCU, dikutip dari Reuters pada Jumat.
Langkah yang masih memerlukan persetujuan kabinet, akan mempengaruhi iklan yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 16 tahun di televisi dan radio, di bioskop dan di internet, termasuk di jejaring sosial dan aplikasi seluler.
Menurut Badan Gizi dan Keamanan Makanan Spanyol, 40,6 persen anak-anak Spanyol usia 6-9 tahun mengalami kelebihan berat badan dan 17,3 persen mengalami obesitas.
Federasi Industri Makanan dan Minuman Spanyol (FIAB) mengatakan "terkejut dan marah" dengan langkah tersebut, karena sektor tersebut telah bekerja dengan kementerian selama setahun untuk memperbarui praktik etis dalam periklanan.
Baca Juga:Gol Penalti Injury Time Buyarkan Kemenangan Atletico Madrid di Kandang Levante
"Kami percaya bahwa produsen makanan dan minuman diserang secara serampangan dan tidak dapat dibenarkan," kata Direktur Jenderal FIAB Mauricio Garcia de Quevedo dalam sebuah pernyataan.
Cegah Diabetes, Pemerintah Singapura Batasi Iklan Minuman Ringan
Diabetes merupakan penyakit tidak menular yang kini menjadi masalah secara global. Untuk mencegah angka pengidap diabetes mengalami kenaikan, pemerintah Singapura berencana membatasi iklan minuman ringan di negaranya.
Minuman ringan yang dimaksud adalah minuman manis, soda, minuman berkarbonasi, dan beberapa jenis jus. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura, yang berencana menerapkan aturan ini tahun depan.
"Kami akan melarang iklan produk minuman ringan dengan pemanis buatan yang muncul di media, termasuk televisi, media cetak, dan iklan di internet," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, dilansir Reuters.
Selain melarang iklan, Singapura juga akan meminta produsen mencantumkan label peringatan dan bahaya kesehatan di setiap kemasan produk minuman ringan. Pelarangan ini dinilai lebih berani daripada negara-negara lainnya, yang hanya membatasi paparan iklan ke anak-anak.
Ke depannya, Singapura juga berencana memberikan cukai pada minuman ringan, baik yang diproduksi lokal maupun impor. Bahhkan, ada juga rencana melarang penjualan produk minuman ringan di beberapa lokasi tertentu.
Menanggapi kebijakan pemerintah Singapura ini, The Coca-Cola Company selaku produsen minuman ringan terbesar di dunia, mengaku siap mematuhi aturan tersebut. Mereka bahkan mengatakan akan menurunkan kadar gula di minuman ringan yang dijual di Singapura.
"Kami merasa dampaknya kepada penjualan tidak akan berpengaruh banyak," ujar Ahmed Yehia, country manager Coca-Cola Singapura dan Malaysia, menanggapi rencana aturan pembatasan iklan minuman ringan tersebut.
"Kami juga akan menggodok ulang resep minuman ringan yang dijual di Singapura, karena meski aman dalam jumlah secukupnya, gula yang terlalu banyak memiliki efek buruk bagi semua orang," tutupnya.