SuaraJawaTengah.id - Razia terhadap pekerja seks komersial dilakukan di berbagai tempat di Jawa Timur.
Baru-baru ini, lima belas PSK ditangkap saat sedang bekerja di daerah puncak Tretes, Jawa Timur.
Sebelum itu, tepatnya 1 November, petugas menangkap enam PSK yang mangkal di warung kopi Desa Plampang, Kabupaten Probolinggo.
Di belakang warung kopi itulah selama ini mereka melayani lelaki hidung belang.
Baca Juga:Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
Pada waktu penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di kamar itu, terdapat beberapa sarung. Ada yang ditaruh di atas ranjang. Ada yang masih disimpan di kardus.
Dalam kasus razia di Tretes, Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan menyerahkan PSK ke UPT Rumah Singgah Bina Karya Wanita Kota Kediri untuk dibina. Penjual minuman keras diserahkan ke polisi.
Sedangkan kasus di Probolinggo, PSK dibawa ke Polres Probolinggo. Kemudian mereka menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kraksaan.
“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum pilkades, jadi harus terjamin untuk kamtibmas,” kata Kepala Satuan Reserse Sabhara Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadit. [Beritajatim]
Baca Juga:Satpol PP Aceh Tangkap 2 Pembuat Konten Video TikTok Langgar Syariat Islam