SuaraJawaTengah.id - Tercatat lebih dari 4,2 juta orang telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per September 2021. Vaksinasi dan penyelenggaraan protokol kesehatan terus dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) di dalam komunitas. Pengobatan dari paparan virus Covid-19 yang harus ditanggung oleh pasien Covid-19 relatif besar. Pengobatan meliputi biaya PCR, perawatan di UGD, hingga biaya obat yang mampu menyentuh angka jutaan rupiah.
Terpapar Covid-19 menjadi salah satu hal mengerikan serta menjadi momok di masa pandemi ini, terlebih masalah finansial dapat terganggu untuk pengobatan, tentu hal ini tidak diinginkan oleh siapapun. Di tengah kegelapan itu, PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan SIMAS Covid-19 yang menyediakan perlindungan khusus biaya perawatan Covid-19.
“Terus permutasinya virus Corona, menyebabkan pandemi Covid-19 ini sulit dipastikan kapan berakhir. Data rumah sakit membuktikan bahwa perawatan pasien Covid-19 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Asuransi dapat melindungi konsumen dari risiko finansial akibat tingginya biaya perawatan tersebut,” kata Dumasi M M Samosir, Direktur PT Asuransi Sinar Mas.
Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin mengatakan pentingnya masyarakat terlindungi oleh layanan asuransi yang menyeluruh, utamanya dari dampak Covid-19 yang masih melanda.
Baca Juga:Punya Utang BLBI Rp22,6 Miliar, Keluarga Bakrie Sudah Cicil Rp10,3 Miliar
Saleh Husin mengaku sudah menaati protokol kesehatan dan sudah lama menjalani hidup sehat namun tetap terinfeksi Covid-19.

“Karena siapapun dapat terinfeksi dengan imbas yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sempat saya alami sebelumnya.” Jelas Saleh Husin.
Menurutnya, melindungi diri dengan asuransi juga sama pentingnya dengan protokol kesehatan dan vaksinasi, terlebih SIMAS Covid-19 ini memberikan layanan terintegrasi.
Bukan cuma mengganti biaya rumah sakit, Asuransi Covid-19 oleh Asuransi Sinar Mas ini juga menjamin biaya medis apabila tertanggung menjalani isolasi mandiri.
“Sistem asuransi ini adalah indemnity, artinya penggantian atas biaya yang terjadi, maksimal sebesar nilai pertanggungan. Jadi bukan sekadar santunan,” tambah Dumasi.
Baca Juga:Hasil Studi: Penutupan Sekolah di Jepang Tidak Mempengaruhi Penurunan Kasus Covid-19
Nilai pertanggungan SIMAS Covid-19 variatif dan tersedia dalam mata uang rupiah maupun dolar Amerika, demi memberikan banyak pilihan kepada nasabah. Premi terkecil hanya Rp 250 ribu, masih ditambah diskon untuk polis keluarga atau polis kumpulan.