Bejat! Ayah di Kota Tegal Perkosa Anak Kandung, Korban Diancam Pakai Pisau dan Palu

Perbuatan pelaku pertama kali diketahui ibu korban pada 28 Oktober 2021.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 November 2021 | 15:27 WIB
Bejat! Ayah di Kota Tegal Perkosa Anak Kandung, Korban Diancam Pakai Pisau dan Palu
‎Ibu dan kerabat korban saat mendatangi Mapolres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.

M ‎dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.

Boy mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan sekaligus diminta mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur‎.

"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Boy usai mendampingi ibu korban di Mapolres Tegal Kota.

Baca Juga:10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih

Menurut Boy, perbuatan pelaku pertama kali diketahui ibu korban pada 28 Oktober 2021. Saat itu, ibu korban mendengar pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke orang lain.

‎"Anak ini (korban) diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan, bahwa anak telah disetubuhi," ujar Boy.

Berdasarkan penuturan korban, ujar Boy, perbuatan pelaku sudah‎ dilakukan hingga lima kali. Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, korban yang masih kelas 4 SD diancam menggunakan pisau dan palu.

"Setiap korban disetubuhi, selalu ada pisau atau palu. Kemudian tanggal 28 -29 Oktober 2021, keluarga melapor ke polisi. Di situ dimintai keterangan. Katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan kasus ini," jelasnya.

Menurut Boy, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma. ‎Korban juga dikhawatirkan mendapat kekerasan dari pelaku.

Baca Juga:Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Kakek Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

"Kami minta kasus ini segera ditangani dan pelaku ditangkap. Kasihan si anak, trauma, tidak bisa keluar rumah karena bapaknya masih berkeliaran, cari-cari dia terus‎," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini