“Ini sangat bermanfaat. Acara seperti ini, mengundang keluarga khususnya anak-anak akan membangun banyak hal bagi mereka, terutama tentang komunikasi dengan anak-anak, bahwa mereka juga punya teman-teman,” lanjutnya.
Perwakilan dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, Kompol Kholid, mengemukakan kegiatan semacam ini adalah salah satu implementasi dari Peraturan Presiden RI nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
“Salah satu tujuannya terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program ini sendiri (RAN PE) akan menggandeng 49 kementerian/lembaga dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai koordinator,” jelasnya.
Kholid menambahkan, kegiatan di Kota Semarang hari itu juga sebagai perwujudan hadirnya pemerintah di antara teman-teman yang berstatus eks napiter berikut keluarganya.
Baca Juga:Napi Terorisme di Lapas Rajabasa dan Lapas Metro Ikrar Setia NKRI
“Harapan kami bisa terus bersinergi walaupun mohon maaf saat ini kami belum bisa maksimal,” lanjutnya.
Namun demikian, ungkap Kholid, pihaknya terus mengupayakan agar di tahun-tahun berikutnya kerjasama semacam ini makin erat terjalin, termasuk jangkauannya bisa lebih luas.
Sementara, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Yosep Parera, amat senang bisa ikut bersilaturahmi hari itu.
“Tidak ada orang yang hadir di dunia untuk saling menyakiti. Negara dan masyarakat perlu hadir bersama-sama di tengah mereka, untuk merawat, memberikan kasih sayang dan perhatian, Pancasila memerintahkan itu,” tandas Yosep yang hadir pada pertemuan itu.
Baca Juga:Menanti yang Kembali, Ideologi Terorisme Menjadi Momok Bangsa Indonesia