Jelang Nataru, Ganjar Masih Menunggu Arahan Kemendagri Soal Penerapan PPKM Terbaru

Soal PPKM Nataru, Ganjar Pranowo masih menunggu arahan pemerintah pusat atau dari Kemendagri

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 November 2021 | 14:15 WIB
Jelang Nataru, Ganjar Masih Menunggu Arahan Kemendagri Soal Penerapan PPKM Terbaru
Ilustrasi PPKM. Soal PPKM Nataru, Ganjar Pranowo masih menunggu arahan pemerintah pusat atau dari Kemendagri. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Pusat memutuskan akan menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia. Pemberlakuan kebijakan itu berlaku selama libur natal dan tahun baru (Nataru).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru.

"Belum (PPKM Level 3), kita masih menunggu SE Mendagri. Kemarin para Pendeta dan Romo kontak saya, gimana ini pak. Saya jawab coba kita tunggu dulu," katanya ditemui usai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (19/11/2021).

Meski begitu, Ganjar meminta para Pendeta dan Romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

Baca Juga:Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru

"Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," jelasnya.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, Ganjar juga melarang mereka mudik.

"Nggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN nggak boleh mudik," tegasnya.

Terkait kemungkinan penyekatan arus lalulintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu. Namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic.

"Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," pungkasnya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Lagi, Bagaimana Nasib Objek Wisata di Bandung Barat?

Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini