SuaraJawaTengah.id - Sepanjang 15 tahun menjalin rumah tangga, Sukalam harus menelan kenyataan pahit.
Dia dikhianati sang istri yang berselingkuh dengan seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Pati.
Yang jauh menyakitkan baginya, pasangan selingkuh sang istri adalah kerabatnya sendiri.
Meski getir, pria berumur 41 tahun ini mengaku, masih menaruh cinta pada ibu dari anaknya.
Baca Juga:AHHA PS Pati Berhasil Bertahan di Liga 2, Reaksi Zulham Zamrun Ini Panen Kecaman
Bahkan, setelah kemelut yang berujung pelaporan ke Propam Polda Jateng, terkait dugaan kasus perselingkuhan sang oknum polisi dan si istri.
Sukalam dan sang istri masih tinggal serumah. Meski tidak lagi tidur di satu ruang.
"Rasa sayang masih ada, tetapi tidak sama seperti dulu. Istri masih di rumah saya, tetapi beda kamar," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Sukalam bercerita, mulai membangun pondasi cinta dengan sang istri di singgasana pelaminan pada 6 Juni 2006 silam.
Lantaran ingin memperbaiki nasib perekonomian keluarga barunya. Tak lama berselang setelah menikah. Sukalam memutuskan untuk merantau ke negeri orang.
Baca Juga:PSG Pati Aman dari Jerat Degradasi, Pelatih: Terima Kasih Bos Atta
"Tahun 2006 saya memutuskan bekerja jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan, hingga tahun 2009," terang warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal itu.