Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan

Kasus Kekerasan terjadi di Kota Tegal, korbannya rata-rata masih anak-anak

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 09 Desember 2021 | 13:03 WIB
Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. Kasus Kekerasan terjadi di Kota Tegal, korbannya rata-rata masih anak-anak. [Covesia]

‎Trismanto mengatakan, PPT Puspa memberikan pelayanan terpadu terhadap saksi dan korban tindak kekerasan, termasuk korban kekerasan seksual

"Kami memberikan perlindungan penanangan dan pemenuhan hak korban dengan memberikan layanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, pemulangan dan reintregasi sosial," jelasnya.

‎Menurut Trismanto, PPT Puspa juga melakukan sejumlah upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di antaranya dengan mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)‎ hingga ke tingkat RT/RW.

"Tantangan ke depan yang dihadapi‎ adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO), salah satunya revenge porn atau penyebaran video atau foto pornografi korban atas dasar motif balas dendam," ujarnya.

Baca Juga:Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Elektoral hingga Pandangan Konservatif

‎Penanganan KBGO tersebut menurut Trismanto seringkali menghadapi sejumlah kendala, di antaranya minimnya alat bukti dengan pola kasus yang rumit dan penentuan yurisdikasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Kemudian terbatasnya ahli yang paham mengaitkan Undang-undang ITE dengan KBGO," imbuh Trismanto.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak