Berawal dari Instagram, Mahasiswi di Semarang Dipaksa Jadi Pemuas Berahi Dosen

Kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus. Iming dapat nilai bagus, Mawar dipaksa melayani hasrat nafsu berahi sang dosen.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Desember 2021 | 08:46 WIB
Berawal dari Instagram, Mahasiswi di Semarang Dipaksa Jadi Pemuas Berahi Dosen
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. Kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus, iming dapat nilai bagus mawar dipaksa melayani hasrat nafsu birahi sang dosen [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Ilustrasi seksual (Shutterstock).
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Shutterstock).

Perbudakan seksual yang dilakukan oleh dosen itu sudah berjalan selama satu tahun mulai dari tahun 2020 - 2021.

Suatu ketika korban sudah tak betah dengan keinginan dosen tersebut. Mawar mulai memberontak, namun dosen tersebut mengancamnya.

"Termasuk ada ancaman nilai jika sampai bilang ke orang soal kelakuan dosen tersebut," paparnya.

Saat ini, Mawar masih mengalami trauma psikis karena mendapatkan ancaman dari pelaku.

Baca Juga:Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016

Usaha Mawar untuk memberanikan diri bercerita soal perbudakan seksual yang dialaminya itu ditanggapi positif oleh kampus.

Mendapat laporan kasus tersebut, pelakun yang merupaka dosen tetap di sebuah kampus swasta di Jateng itu akhirnya diproses secara hukum.

Karena terbukti melakukan perbudakan seksual akhirnya dosen tersebut dikeluarkan dari kampus tersebut.

"Korban juga didampingi kampus dalam kasus ini," imbuhnya.

Ada Ratusan Korban di Jateng

Baca Juga:Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Elektoral hingga Pandangan Konservatif

Kasus pelecehan seksual menjadi keprihatinan masyarakat terutama korban. Mengingat saat ini situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat.

Sebagaimana data yang dihimpun beberapa organisasi yang tergabung dalam Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual.

Data LRC-KJHAM di tahun 2021 tercatat 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 120 perempuan menjadi korban dan 88 pelaku kekerasan.

Kasus tertinggi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban 89 atau 74 persen perempuan.

LBH Semarang pada tahun 2021 mencatat ada 18 kasus kekerasan seksual dan diantaranya terdapat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Sahabat Perempuan Magelang mencatat ada 64 kasus kekerasan terhadap perempuan, 19 kasus diantaranya adalah kasus
kekerasan seksual anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak