Catatan Hitam Dunia Pelayaran, Puluhan ABK Meninggal Paling Banyak dari Jateng

Sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya (46,6%) berasal dari Jateng

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Desember 2021 | 10:07 WIB
Catatan Hitam Dunia Pelayaran, Puluhan ABK Meninggal Paling Banyak dari Jateng
Ilustrasi kapal hilang di tengah lautan. Sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya (46,6%) berasal dari Jateng. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) selama 2015-2021 sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya (46,6%) berasal dari Jawa Tengah.

Hal itu disebabkan praktik penipuan, penjeratan utang dan kerja paksa dalam perekrutan dan penempatan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan asing.

Dalam laporan yang diterbitkan Greenpeace Asia Tenggara dan SBMI Mei lalu, berjudul “Forced Labour at Sea: The Case of Indonesian Migrant Fishers”, ditemukan sebanyak 20 manning agency (agen perekrut dan penyalur ABK) terlibat dalam praktik ilegal perbudakan ABK Indonesia

"Dan sebagian besar beroperasi di kawasan pantai utara (Pantura) Jawa Tengah," jelasnya kepada suarajawatengahid, Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif saat ditemui di depan kantor Gubernur Jateng, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:Polisi Ciduk Mucikari Asal Jabar dalam Kasus Prostitusi Selebgram TE dan Perempuan Brasil

Laporan ini mengungkap sejumlah indikator kerja paksa yang kerap menimpa para ABK, seperti pemotongan upah, kondisi kerja dan kehidupan yang penuh kekerasan, penipuan, dan penyalahgunaan kerentanan.

Mengingat Jawa Tengah adalah salah satu wilayah konsentrasi perekrutan ABK di Indonesia, SBMI, Greenpeace Indonesia dan Persatuan BEM BREGAS menilai Pemerintah Daerah Jawa Tengah perlu segera bertindak dan melakukan evaluasi seluruh manning agency di provinsi tersebut.

"Hal ini untuk mendorong perubahan dalam perbaikan tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan ABK," ujarnya.

Pemerintah Jawa Tengah juga harus memastikan adanya layanan pengaduan dan penanganan yang adil terhadap kasus eksploitasi ABK, termasuk dalam pemenuhan hak para ABK yang sudah kembali ke Tanah Air.

"Merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 560/2999/Bangda, Gubernur (dan Bupati/Walikota) harus melaksanakan urusan wajib bidang ketenagakerjaan sebagaimana tercantum dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya.

Baca Juga:Polda Jateng Ungkap Prostitusi Libatkan Artis Selebgram Ternama, Ini Sosoknya

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang secara rinci tertuang dalam Pasal 40 dan Pasal 41 UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, berbagai permasalahan yang dialami ABK dari tahun ke tahun tidak menunjukkan sinyal perbaikan.

News

Terkini

Lorin Solo Hotel bisa menjadi pilihanmu.

Lifestyle | 10:44 WIB

25 mahasiswa terpilih sebagai penerima manfaat Beasiswa Prasejahtera Berprestasi (BEST), serta berhak mengikuti program bootcamp PT Semen Gresik

News | 09:00 WIB

Tanah longsor terjadi diJalan nasional Yogyakarta-Semarang di Dusun Demangan, Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung

News | 03:15 WIB

Nama bakal calon Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dibahas. Ganjar disebut tokoh yang bisa meneruskan program Presiden Jokowi

News | 14:51 WIB

Akses jalan menuju tambang quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dilanda banjir. Sebanyak 3 rumah dan 1 musholah terdampak.

News | 14:37 WIB

Ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023) malam.

News | 12:32 WIB

Ganjar Pranowo ikut sibuk menolak tim nasional Israel yang ikut berlaga pada Piala Dunia U-20 di Indonesia, tepatnya di Kota Solo pada Mei hinga Juni 2023 nanti

News | 11:38 WIB

Di bawah ini ada jadwal imsakiyah dan salat di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari Senin, 27 Maret 2023

News | 21:05 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 26 Maret 2023

News | 15:55 WIB

PSIS Semarang akan melakoni laga tandang melawan Barito Putera di Stadion Demang Lehman pada Minggu (26/3/2023)

News | 09:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)

News | 07:10 WIB

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

News | 05:25 WIB

Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM

News | 05:09 WIB

DPRD Jateng meminta pihak kepolisian, dari Polda beserta kepolisian di 35 kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan di bulan suci Ramadan 2023

News | 15:20 WIB

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE Telkomsel ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022

News | 15:11 WIB
Tampilkan lebih banyak