Pengguna Jasa Prostitusi Selebgram yang Ditangkap di Semarang Ternyata Kalangan Elit!

Selain TE, Polda Jateng juga mengamankan FBD (26) yang merupakan warga negara Brazil.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Desember 2021 | 16:24 WIB
Pengguna Jasa Prostitusi Selebgram yang Ditangkap di Semarang Ternyata Kalangan Elit!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai tersangka mucikari prostitusi saat jumpa pers di Semarang, Senin (20/12/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Selebgram papan atas Jakarta inisial TE (26) diamankan oleh Polda Jawa Tengah karena terlibat prostitusi. TE ditamankan polisi ketika sedang berhubungan badan dengan seorang pria. 

Selain TE, Polda Jateng juga mengamankan FBD (26) yang merupakan warga negara Brazil. FBD diketahui sudah mempunyai bisa kerja di Bali sejak 2017.

"FBD merupakan sosok DJ di beberapa diskotik di Bali. Menurut pengakuannya," jelasnya, Senin (20/12/2021). 

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, pengguna jasa prostitusi dua perempuan tersebut berasal dari kalangan elit atau berstatus ekonomi menengah kebawah. 

Baca Juga:Selebgram 'Usaha Sampingan' Prostitusi, Tarif Sekali Pesan Rp25 Juta

"Pelaku tak kalangan bawah tapi kami pastikan kalangan atas," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil.

Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26)  yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo  Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Baca Juga:Prostitusi Libatkan Selebgram dan WN Brasil Dibongkar Polisi

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini