Buntut Kasus Asusila Oknum Anggota Polres Pati, Kapolda Jateng: Ada Reward dan Punishment

Bripka RY diberi waktu 14 hari oleh komisi kode etik Polri di Polres Pati untuk mengajukan banding.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Desember 2021 | 18:05 WIB
Buntut Kasus Asusila Oknum Anggota Polres Pati, Kapolda Jateng: Ada Reward dan Punishment
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan akan mengejar peretas akun Satlantas Polres Banyumas (Humas Polri/Bogordaily.net)

Bidhumas Polda Jateng sendiri, tambah Kombes M Iqbal, menerima sejumlah penghargaan atas kinerja yang sangat baik. Terakhir, Bidhumas menerima penghargaan sebagai Top 1 Engagement Media Sosial dari Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara Anev Konsolidasi Humas Polri yang digelar di Jakarta, Rabu (14/12/2021) lalu.

Engagement Media Sosial yang tinggi, merupakan bukti interaksi netizen terhadap suatu akun media sosial dalam berbagai ragam bentuk seperti komentar, like, applause dan sebagainya. Tingginya respon atau interaksi netizen terhadap akun medsos menunjukkan tingkat popularitas akun tersebut di dunia maya.

"Jadi akun-akun yang dikelola jajaran Humas Polri di Jateng mendapat respon tinggi dari netizen. Bahkan oleh pimpinan dinilai yang tertinggi se jajaran Polri di Indonesia," tandasnya.

Terkait keterlibatan erat netizen pada medsos yang dikelola Polda Jateng dan jajarannya, tercermin saat tagar Program Satu Juta Mangrove menjadi trending topics nasional di Twitter pada 10 Oktober 2021.

Baca Juga:Viral! Tilang Pemotor yang Bantu Buka Jalan Ambulans, Anggota Polisi Ini Dihujat Warganet

"Hashtag program satu juta mangrove itu terkait dengan program Mageri Segoro yang digagas Kapolda Jateng," jelas Kabidhumas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak