Dia memintak Ganjar menindaklanjuti serta mengabulkan permohonan buruh untuk merevisi UMK Tahun 2022 dengan kenaikan minimal 10% dan memperhatikan kebutuhan tambahan buruh pada masa pandemi.
"Atau setidaknya mengembalikan rekomendasi kepada bupati/wali kota untuk dilakukan rekomendasi ulang," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Mbah Minto Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo: Terimakasih, Sudah Menjadi Inspirasi Kami