SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual terjadi dilingkungan Pondok Pesantren di Kabupaten Demak. Seorang ustadzah dicabuli oleh Kiai atau pengasuh pondok pesantrennya sendiri.
Sayangnya, Cinta (Nama samaran Ustadzah Demak) ini tak bisa berbuat apa-apa. Namun tahun 2020 Ustadzah Demak itu memberanikan diri untuk lapor ke polisi setelah dia mempunyai suami.
memproses secara hukum. Mempercayakaan penanganan ke pihak kepolisian.
"Ini sudah kita serahkan proses penanganan ke Polisi, saya tidak terimanya itu, hafalan Qurannya sekarang jadi hilang, ditambah psikologis terganggu," ujarnya.
Baca Juga:Rela Jalan Kaki, Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes di Demak Memasuki Babak Baru
Dekat dengan Oknum Ponpes
Selama satu tahun, Cinta mengajar seperti biasa. Selain menjadi pengajar hafalan Al-Qur'an, Cinta juga ditugaskan sebagai ketua pondok pesantren tersebut.
Hal itu membuatnya dekat dengan keluarga kiai pondok pesentren tersebut, atau dalam bahasa santri disebut dengan keluarga ndalem. Hal itu, membuat keluarga besar ponpes tersebut kenal akrab dengannya tak terkecuali istri kiai ponpes tersebut.
Setalah satu tahun di sana, kehidupan Cinta benar-benar berubah. Dia tak menyangka, seorang kiai yang Cinta anggap sebagai orang tuanya itu tega melakukan pelecehan deksual saat Bulan Suci Ramadhan.
"Ya saya ingat, pertama kali mendapatkan pelecehan seksual taitu ketika saya puasa ketiga berada di sana," jelas Cinta dengan terbata-bata.
Baca Juga:Terungkap Modus Pencabulan Santri di Ponorogo, Pelakunya Pengurus Pondok Pesantren
Kronologi Pelecehan Seksual