Andika juga menyebutkan ada cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, baik ditingkat kotama maupun di tingkat bawahnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) itu memastikan saat ini pihaknya terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasaranan penunjukan Pangkostrad dan 28 pejabat lainnya.
"Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.
Terkait siapa saja kandidat perwira TNI yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, Andika menyebutkan punya banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.
Baca Juga:Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra
"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible. Masing-masing banyak calonnya. Jadi, nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti," kata Andika.