Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Imam Azis turut mengomentari polemik di Desa Wadas. Menurutnya NU mendukung warga karena perampasan tanah hukumnya haram.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 17 Januari 2022 | 08:22 WIB
Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Imam Azis turut mengomentari polemik di Desa Wadas. Menurutnya NU mendukung warga karena perampasan tanah hukumnya haram. [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJawaTengah.id - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) K.H Imam Azis turut mengomentari polemik yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Benner, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) 

Seperti diketahui berdasarkan SK Gubernur Jateng 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit. 

Namun, rencana penambangan tersebut tidak disetujui sebagain besar masyarakat wadas. Karena dapat mengancam 27 sumber mata air dan lahan pertanian penduduk setempat.

Baca Juga:Vonis Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo, Saifullah Yusuf Jabat Sekjen PBNU

Warga pun tak segan melakukan penolakan dengan cara melakukan aksi, penghadangan dan memasang poster-poster protes di lingkungan Desa Wadas. 

Polemik yang belum menemui titik terang itu turut membuat salah tokoh NU Imam Azis tergerak. Ia pun sampai mengunjungi langsung Desa Wadas untuk mendengar keluh kesah warga. 

Dilansir akun instagram @wadas_melawan, Imam Azis curiga dengan perizinan penambangan di Desa Wadas. Hal itu karena terdapat unsur pemaksaan dan kekerasan terhadap warga yang menolak. 

"Pembangunan yang masih pakai intimidasi dan kekerasan pasti ada aturan hukum yang ditabrak. Proyek strategis nasional harus clean dan clear. Jangan korbankan rakyat," ujar Imam Azis dalam keterangan caption akun tersebut. 

Imam Azis juga menyeru kepada warga agar tetap mempertahankan tanahnya. Sebab hasil muktamar ke-34 di Lampung. NU mengharamkan perampasan tanah rakyat oleh negara. 

Baca Juga:Dipimpim Yahya Cholil Staquf, Pengurus Nahdlatul Ulama 2022 - 2027

Kedatangan tokoh NU dan turut mendukung warga lingkungan Desa Wadas tidak ditambang disambut baik oleh warganet. Tak sedikit dari terus menyerukan untuk memperjuangkan Desa Wadas. 

"Tetap melawan di jalan kebenaran, semoga sehat selalu semuanya," ujar akun @rajifeve**.

"Panjang umur orang-orang baik," cetus akun @anogramo**.

"Colek advokasi PBNU sekali lagi ah," sahut akun @agam**.

"Semoga orang baik yang mendukung penolakan penambangan batu andesit di Wadas selalu diberi keselamatan dan kesehatan, dimudahkan urusannya," tandas akun @ana_mry**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak