Sudah 7.405 Motor Berknalpot Brong Dikukut Jajaran Petugas Polda Jateng, Ini Lokasi Terbanyak

Kegiatan razia knalpot tak standar ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak 10 Januari 2022 lalu.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 23 Januari 2022 | 14:59 WIB
Sudah 7.405 Motor Berknalpot Brong Dikukut Jajaran Petugas Polda Jateng, Ini Lokasi Terbanyak
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (tiga dari kanan) dan Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra (dua dari kiri) saat menyasikan pemusnahan barang bukti knalpot "brong" di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10/2021). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini